Laporan : Tim SMSI Gorontalo
Editor : Mahmud Marhaba
METRO GORONTALO (KP) – Kerja cepat dari Reskrim Polres Gorontalo Kota dalam mengungkap kematian Suyono Limonu yang terjadi, Senin pagi (26/03/2018) di kompleks Terminal 42 Andalas, terjawab sudah.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Senu Nugroho, SIK mengungkapkan, kematian Suyono Limonu bukanlah akibat pembunuhan. Ini karena almarhum hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda pembunuhan.
“Visum tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemungkinan besar almarhum karena hipertensi pecah pembuluh darah di otak,” tegas Kasat kepada wartawan Kabar Publik.
Ditegaskan pula bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat jantung sebelumnya. Dengan demikian, polemik terbunuhnya almarhum tidak benar dan pengusutan terkait dugaan pembunuhan yang diberitakan pada media ini tidak benar.#(KP)
Komentar