Laporan : Nawir / Editor : YR
HALSEL, [kabarpublik.id] Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko, SH. MH pada Senin (13/09/2021) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ternate Rinaldi Wibisono. Apt secara virtual dengan menggunakan sarana Zoom Meeting
Kajari Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang telah habis masa berlakunya dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang telah menggandeng Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dalam membantu permasalahan-permasalahan di bidang Perdata yang ada di BPJS Kesehatan Cabang Ternate khususnya terkait dengan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara itu apt. Rinaldi Wibisono. S.FARM selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengucapkan terima kasih Kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang selama ini telah membantu BPJS Kesehatan Cabang Ternate khususnya terkait dengan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan
“ini terbukti dengan mengandeng Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan kepesertaan BPJS Kesehatan meningkat dari waktu ke waktu” Pungkasnya
Dalam acara ini sekaligus pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti [KP]





