Lima Puluh Kota — Jum’at, 04 Juli 2025, Dalam upaya mendukung percepatan reforma agraria dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Almardian Asmar, S.Tr., M.H., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., yang secara langsung memberikan pemaparan materi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait proses, manfaat, serta ketentuan dalam pelaksanaan redistribusi tanah.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya legalitas hak atas tanah, serta peran aktif mereka dalam mendukung kelancaran proses redistribusi yang bersifat strategis bagi peningkatan kesejahteraan dan keadilan agraria.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan program strategis nasional ini dengan pendekatan partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

