Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menggelar Penyuluhan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Desa Tri Rukun Kecamatan Wonosari, Rabu (07/05/2023).
Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ini adalah kegiatan Pemberdayaan tanah masyarakat yang merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian ATR/BPN untuk menggerakkan pihak-pihak dalam mengatasi persoalan yang menjadi problem serta untuk optimalisasi pemanfaatan lahan yang diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satu tahapan pelaksanaan ini dalam rangka menjalankan program Penanganan Akses Reforma Agraria adalah diawali dengan tahapan penyuluhan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kades Tri Rukun Iwayan Candra, Kepala Kantor Pertanahan Boalemo, Sudiar S.IP, beserta jajaran lainnya yang diantaranya seksinya, Kasie Penataan dan Pemberdayaan, Kasie Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa, dan para Petugas Pendamping (Field Staff) serta Masyarakat Desa Tri Rukun Kecamatan Wonosari.
Materi yang disampaikan dalam Kegiatan Penyuluhan tersebut terkait manfaat pemberdayaan hak atas tanah masyarakat,serta penataan akses yang meliputi akses permodalan,akses usaha,produksi (antara lain interkoneksi dengan dunia usaha/kemitraan).
Selain itu, Penanganan Akses Reforma Agraria meliputi arti penting tentang Sertifikat Tanah sebagai bukti kepemilikan tanah, jaminan kepastian hukum hak atas tanah, bidang tanah yang bersetifikat sebagai aset yang hidup dan menjadi modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan.
Oleh karena itu diharapkan dari kegiatan penyuluhan penanganan akses reforma agraria Kabupaten Boalemo tahun 2023 dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam upaya membangun dan meningkatkan kelompok/kegiatan usaha bersama di masyarakat, serta terlaksananya pemberdayaan tanah yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi serta terlaksananya prioritas legalisasi aset tanah,β jelasnya.





