Kakantah Akhda Jauhari Ikuti Rakor Lintas Sektor RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau

BERITA48 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor

SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, S.T., M.A.P mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau Kabupaten Lima Puluh Kota di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta Rabu, 22 Januari 2025.

Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safaruddin DT Bandaro Rajo, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kepala BMPT.

Kegiatan ini merupakan tahapan dari permohonan Persetujuan Substansi RDTR KWA Lembah Harau yang dimohon oleh Bupati Lima Puluh Kota. Wilayah perencanaan RDTR ini meliputi 6 (enam) nagari yaitu Gurun, Harau, Lubuak Batingkok, Sarilamak, Solok Bio-Bio, dan Tarantang seluas 8.694,44 Ha. Pemerintah Daerah telah menyusun pola ruang dan struktur ruang wilayah perencanaan. Terhadap pola ruang yang telah disusun terdiri dari 64,97 % Kawasan Lindung dan 35,03% kawasan budidaya.

Diharapkan dengan adanya RDTR KWA Lembah Harau, potensi pariwisata yang ada di wilayah ini menjadi lebih teratur dan memperhatikan aturan tata ruang. Harapannya dengan adanya RDTR tersebut dapat meminimalisir konflik ruang di wilayah tersebut.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar