Inspektorat Boalemo Gelar Sidang MP-TPTGR

BERITA353 Dilihat

Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR

GORONTALO (kabarpublik.id) – Sebagai wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo terhadap ganti rugi keuangan dan barang milik Daerah akibat kesalahan pengelolaan administrasi dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektorat Kabupaten Boalemo melaksanakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Boalemo Selasa (03/08/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M,Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang majelis dilaksanakan adalah sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Provinsi Gorontalo untuk mengembalikan kerugian uang negara.

“Sidang MP-TPTGR sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara atas kekeliruan pengelolaan administrasi di beberapa OPD,” tutur Anas Jusuf.

Akibat dari kesalahan pengelolaan keuangan, Bupati Boalemo Anas Jusuf, mendesak masing-masing OPD dan desa untuk menseriusi segala bentuk temuan yang dilakukan oleh tim pemeriksa pengelola keuangan negara tersebut. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar