Breaking News
Live Update Berita Terkini

Implementasi Anggaran Pendidikan masih Lemah

Rabu, 1 Okt 2025
Editor: admin
Dengarkan dgn suara Siap
14.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik) – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sudah berusia lebih dari dua dekade sangat urgen.

 Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, dunia pendidikan terus dinamis sehingga menuntut regulasi yang lebih adaptif.

 “Pendidikan selalu berkembang, ada temuan-temuan baru. Karena itu revisi tidak bisa setengah-setengah. Semua komponen, isu, dan persoalan, harus masuk dalam revisi ini,” kata Lalu dalam Forum Legislasi bertema “Revisi UU Sisdiknas Dinilai Tekankan Pemerataan dan Mutu Pendidikan” yang digelar KWP bersama Biro Pemberitaan DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

 Dikutip dari Parlementaria, Rabu (1/10/2025), dia menekankan perlunya roadmap pendidikan nasional agar tidak terjebak pada kebijakan jangka pendek. “Selama ini ada anggapan, ganti pemerintahan, ganti sistem pendidikan. Padahal undang-undangnya tidak pernah berganti sejak 2003,” kata politisi PKB itu.

 Dia juga menambahkan, revisi juga menyasar penyelarasan dengan kebijakan baru, termasuk pengukuran mutu pendidikan dan standar layanan. “Kita ingin sistem pendidikan yang konsisten, terukur, dan relevan dengan kondisi hari ini,” tegasnya.

Dia juga turut menyorot lemahnya implementasi kewajiban anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Lalu menilai, selama ini pengelolaan anggaran pendidikan masih menyisakan banyak persoalan.

 “Seharusnya 20 persen itu murni dikelola untuk pendidikan. Namun pada praktiknya, anggaran tersebut tersebar ke berbagai kementerian, sehingga layanan dasar pendidikan masih memprihatinkan,” katanya.

Dikatakan juga, perlu ketegasan regulasi dalam revisi UU Sisdiknas. “Kalau ada program di luar pendidikan, gunakanlah pos anggaran lain. Jangan ganggu mandatory spending pendidikan,” ucapnya.

 Menurutnya, lemahnya konsistensi anggaran itulah yang membuat banyak sekolah rusak, mutu layanan rendah, serta gaji guru honorer masih jauh dari layak.

“Di negeri saja, masih ada guru yang mengajar lebih dari 48 jam seminggu tapi hanya digaji Rp300 ribu. Ini ironi,” pungkasnya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.