Laporan : Tim Kabar Publik (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
JAKARTA [KP] – Kementrian Kominfo RI akhirnya menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan program Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga uji UKW di tanah air.
Hal ini dipertegas dengan surat nomor : 90 /Set.DP-31/KP.01.11/03/2020 tanggal 15 Maret 2020, perihal Penundaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jurnalis/Wartawan “Uji Kompetensi Jurnalis/Wartawan”
Hal ini merupakan tentang Tindaklanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 khususnya terkait kebijakan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah.
Dengan demikian, kegiatan Dewan Pers tentang Peningkatan Kompetensi Jurnalis/Wartawan dalam bentuk “Uji Kompetensi Jurnalis/Wartawan” yang dilaksanakan bersama dengan lembaga uji, dengan pembiayaan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Dewan Pers tahun 2020, selama bulan Maret sampai dengan bulan April.
Kegiatan UKW yang tertunda ini rencananya akan dilanjutkan kembali setelah kondisi penanganan Covid-19 pada taraf yang maksimal.
Hal ini dipertegas Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, kepada kabarpublik.id, Senin (16/03/2020). Dikatakan Hendry, bahwa penundaan ini menindaklanjuti surat dari Kemeninfo. “Kemungkinan awal April akan dilaksanakan UKW tersebut,” kata singkat Hendry Bangun.
Hal yang sama juga dikatakan Jamalul Insan, bahwa terkait dengan waktu penyelenggaraan UKW tertunda ini akan disampaikan kembali dalam waktu tertentu. “Waktu pelaksanaan akan diinfokan lebih lanjut,” kata Jamalul Insan kepada kabarpubik.id.#[KP]





