HETIFAH MINTA KEMENDIKBUD INTEGRASIKAN PENELITIAN COVID-19

NASIONAL, PENDIDIKAN369 Dilihat

Laporan : Jumadi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

JAKARTA [KP] – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum virtual dengan sembilan perwakilan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, Rabu, 22 April 2020.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran dan pendidikan di PTS berjalan dengan baik serta untuk memantau keberjalanan kegiatan penelitian selama pandemi, terutama untuk bidang kedokteran, farmasi dan kesehatan masyarakat. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Nizam.

Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud untuk berkoordinasi dengan Kemkominfo, Kemenristek/BRIN, dan K/L lainnya dalam upaya memaksimalkan potensi Perguruan Tinggi Swasta dalam penanganan Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X menyatakan, selama ini beberapa PTS sudah menjalankan penelitian terkait Covid-19.

“Sebenarnya sudah banyak inisiatif-inisatif yang dilakukan oleh PTS terutama fakultas kedokteran dalam membantu upaya menangani Covid-19. Namun demikian, hal tersebut belum terintegrasi dan masih bersifat sendiri-sendiri. Sebaiknya disini Kemendikbud dapat berperan menjadi pihak yang memfasilitasi kiprah mereka lebih lanjut agar inisiatif-inisiatif tersebut lebih terarah”, ujarnya.

Hetifah menambahkan, fasilitasi tersebut dapat berupa dukungan dana maupun sarana dan prasarana penelitian.

Dalam rapat tersebut, Komisi X juga meminta Kemendikbud RI untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk  mengurangi beban biaya pengelolaan PTS dengan pemberian keringanan pajak.

“Selama ini kebanyakan Perguruan Tinggi Swasta menggantungkan dana operasionalnya pada biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa. Namun demikian, di masa pandemi ini, banyak mahasiswa dan orangtuanya yang juga mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu sebaiknya ada stimulus dari pemerintah untuk PTS ini agar mereka tetap bisa berjalan,” jelas Hetifah.

Lebih jauh, Hetifah yang pada saat itu memimpin rapat menyarankan bahwa realokasi anggaran Rp. 4,9 Trilliun yang dipangkas dari Kemendikbud sebaiknya digunakan untuk mengembangkan penelitian terkait Covid-19.

“Jadi sebaiknya sebagian anggaran tersebut dikembalikan lagi ke Dirjen Dikti, agar refocussing dana tetap di ranah pendidikan dan penelitian.” pungkasnya. #*[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar