Dalam operasi penindakan tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan insiden cedera tersebut tidak menghentikan jalannya operasi hingga seluruh area terkendali dan empat terduga pelaku berhasil diamankan.
”Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan,” kata Victor dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menyebutkan dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sekitar 360.000 lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100.000 beserta berbagai peralatan produksi.
“Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin sinar ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, hingga pasokan bahan baku kertas,” ucapnya.
Victor menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku yang ditangkap. Penyidikan juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran serta menelusuri asal-usul pasokan bahan baku produksi.
”Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Victor.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian saat bertransaksi menggunakan uang tunai.
Masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi peredaran maupun aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan sekitar. (ant)






