GELAR RAPAT AWAL TAHUN, 7 MEDIA ONLINE RESMI BERSAMA SMSI GORONTALO

KONTROL294 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Memasuki tahun 2019, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Gorontalo, melakukan Rapat awal tahun, Selasa (01/01/2019), bertempat di kantor SMSI jalan HB Jassin (ex Jl Agussalim) nomor 501 depan SPBU HB Jassin KM 5, Kota Gorontalo.
Agenda Rapat awal tahun SMSI cabang Gorontalo tersebut membahas hal yang urgen yang akan dilakukan disepanjang tahun 2019 ini diantaranya membahas hasil Rapimnas SMSI yang berlangsung di Banten, 19-20 Desember 2018 lalu.
Terkait dengan verifikasi faktual SMSI, Rapimnas menegaskan kembali bahwa verifikasi akan di gelar pada akhir Januari 2019 ini setelah sebelumnya Dewan Pers telah menjadwalkan verifikasi faktual 15 November 2018 tahun kemarin, namun karena sudah dalam penghujung tahun, maka verifikasi ditunda pelaksanaannya.
Ketua SMSI Cabang Gorontalo dalam arahannya menegaskan jika SMSI merupakan organisasi perusahan pers media online di Gorontalo dengan memiliki persyaratan khusus dimana badan hukum organisasi pers harus Perseroan Terbatas (PT) yang berdiri sendiri atau tidak dicampur dengan aktivitas lainnya seperti pengadaan barang dan jasa, konstruksi atau bidang lainnya.
“Semua perusahan pers wajib melengkapi berkas seperti akta notaris, SIUP, TDP, Jamsostek tenaga kerja dan kelengkapan lainnya,” ungkap Mahmud Marhaba yang didampingi oleh Ridwan Mooduto selaku Sekrtaris SMSI cabang Gorontalo.
Hingga memasuki awal tahun 2019, terdapat 7 media online yang bergabung dengan SMSI cabang Gorontalo yakni kabarpubikgo.info, pinogunews.com, boalemonews.id, tatiyechannel.com, ligo.id, Pojok6.com, dan infogorontalo.com. Ketujuh media online tersebut memiliki badan hukum lengkap, yakni berbadan hukum PT sementara Pemimpin Redaksinya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Media online yang tergabung dengan SMSI rata-rata berusia 1 tahun keatas, administrasinya sudah lengkap dan siap menghadapi verifikasi faktual media online. Ini sesuai Peraturan Dewan Pers no 4 tahun 2008 tentang perusahan pers media. InsyaAllah semua bisa dilaluinya dengan baik di tahun 2019 ini,” harap Mahmud.
Dalam agenda rapat tersebut juga ditetapkan waktu pelaksanaan pelantikan Pengurus SMSI pada bulan Pebruari mendatang sekaligus dengan pelaksanaaan Seminar Nasional tentang Pers di Gorontalo.##

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar