Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Achmad Zakih mengungkapkan bahwa Workshop Perencanaan Proyek Strengtheing Social Forestry atau SSF Kabupaten Halmahera Barat tahun 2023, ini Dana Hibah dari Bank Dunia yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
“Ada empat provinsi yang mendapatkan dana tersebut salah satunya Maluku Utara lokusnya Kabupaten Halmahera Barat. Jadi proyek SSF ini sudah mulai sejak September 2021 lalu, namun sekarang sudah masuk tahun ketiga,” ucapnya di Muara Mall Ternate, Selasa (07/03/2023).
Workshop perencanaan proyek SSF yang digelar oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan Wilayah Maluku – Papua bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara ini pada prinsipnya untuk memberikan pencermatan menyangkut dengan rencana kegiatan yang sudah disusun di 2023.
“Ini akan di sinergikan dengan rencana yang ada di UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Kabupaten Halmahera Barat yang tertuang dalam RPJHP. Workshop selama dua hari berjalan ini prinsipnya kita sudah harus berpikir eksis strategi pada saat proyek ini akan berakhir di tahun 2025,” ujar Achmad Zakih.
Dikatakan, jadi ada tiga komponen yang harus dicapai target, yaitu dukungan regulasi daerah, kemampuan masyarakat untuk bisa mengelola kawasan hutan secara lestari, monitoring dan evaluasi. Capaian SSF di Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2022 sangat menggembirakan.
“Sebagai contoh dari target luasan persetujuan Perhutanan Sosial yang diberikan seluas 20.000 hektar di tahun 2022 tentu ini kita sudah bisa mencapai 48.000 hektar. Artinya kita sudah lebih dari 100 persen. Itu salah satu capaian. Di 2023 sampai 2025 nanti fokus kita adalah pada kegiatan pasca izin,” sebutnya.
Artinya ia katakan, setelah masyarakat menerima persetujuan Perhutanan Sosial-Nya ini bisa melakukan kegiatan usaha produktif-nya dengan memanfaatkan potensi hutan yang ada sehingga mereka bisa mandiri dan kedepannya sejahtera. Dinas Kehutanan Provinsi berharap, ini bisa menjadi model pengelolaan Perhutanan Sosial agar Kabupaten Kota lain bisa mengadopsi pelajaran atau meniru proses pengelolaan ini.
“Kami juga berharap, setelah tahun 2025 selesai ada lagi proyek serupa yang di danai oleh Bank Dunia supaya bisa menyasar juga ke Kabupaten Kota di Maluku Utara karena memang kami merasakan bahwa PS ini merupakan program pemerintah yang betul – betul bisa menjawab permasalahan konflik tenurial,” ungkapnya.
Ia berujar, kalau melihat tujuan dari Perhutanan Sosial ini sangat mulia bagaimana masyarakat bisa mengelola kawasan hutan secara lestari untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan sejahtera. Perluasan Perhutanan Sosial ini memfasilitasi dalam bentuk kelompok dan dari kelompok itu nanti pengelolaan per individu.
“Ada lima skema, yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Ini merupakan keseriusan pemerintah dalam mendukung program Perhutanan Sosial tidak hanya sebatas pemberian akses kelola atau persetujuan Perhutanan Sosial, akan tetapi juga pada aspek pendampingan program lanjutkan kepada masyarakat Perhutanan Sosial.
Achmad juga menambahkan, anggaran dana hibah untuk Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 28 miliar, namun disalurkan secara bertahap dimulai 2021. Sementara sisanya Rp 18 miliar,dan akan berakhir hingga Juni 2025. #[KP]





