CIMAHI [KP] – DPRD Kota Cimahi melakukan Evaluasi Kerja Eksekutif (EKE) untuk memonitor pencapaian rencana kerja dari dinas-dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi semester I tahun 2020 bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Kania Intan Puspita menyatakan sedang melakukan EKE untuk semester I tahun 2020.
“Evaluasi Kinerja Eksekutif dilakukan setiap enam bulan sekali, bertujuan utk mengevaluasi kegiatan di dinas-dinas,” katanya kepada wartawan kabarpublik.id, Senin (06/07/2020).
Evaluasi kerja dilakukan untuk menilai kinerja dinas-dinas bagaimana kendala yang dihadapi dan juga pencapain yang sudah dilakukan.
“Selama enam bulan apakah sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, kalau belum apa kendalanya kalau sudah terlaksana bagaimana out putnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kania menuturkan sudah mengevaluasi empat dinas yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesejahteraan Rakyat, Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Budaya Parawisata dan olahraga (Dispora).
“Baru empat Disdik, Kesra, BPBD dan Disbudparpora,” tutupnya. #*[KP-Jabar].
- Laporan: Roni Mulyana
- Editor: Jumadi





