Breaking News
Live Update Berita Terkini

DK PBB Adopsi Resolusi Akuntabilitas Serangan Pasukan Perdamaian

Rabu, 24 Jun 2026
Editor: Jamalul Insan
Ilustrasi Dewan Kemanan PBB. /ANTARA/Anadolu/py.
Dengarkan dgn suara Siap
3.3K pembaca
ISTANBUL  (Kabarpublik.id) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa, secara bulat mengadopsi resolusi yang bertujuan memperkuat akuntabilitas atas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, sekaligus menegaskan pentingnya penyelidikan dan penuntutan terhadap serangan yang menargetkan personel dalam operasi perdamaian.

Resolusi yang disusun bersama oleh Pakistan dan Denmark tersebut mendapat dukungan seluruh 15 anggota Dewan Keamanan dan turut disponsori oleh lebih dari 100 negara anggota PBB.

Menurut data PBB, sebanyak 1.095 personel penjaga perdamaian tewas akibat tindakan yang disengaja sejak 1948, termasuk 359 orang sejak 2013. Sementara itu, beberapa ribu personel lainnya mengalami luka-luka.

Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Asim Iftikhar Ahmad mengatakan Dewan Keamanan harus melangkah lebih jauh daripada sekadar menyampaikan keprihatinan.

“Rancangan resolusi ini bertujuan mendorong Dewan melampaui pernyataan yang hanya mengecam serangan-serangan tersebut. Pernyataan Dewan memang penting dan belasungkawa memang diperlukan, tetapi itu saja tidak cukup,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan bahwa resolusi tersebut memperkenalkan langkah-langkah praktis untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas yang sudah ada, termasuk kewajiban pelaporan tahunan oleh Sekretaris Jenderal PBB mengenai penyelidikan dan proses hukum terkait pembunuhan serta tindak kekerasan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Setelah resolusi disahkan, Duta Besar Denmark untuk PBB Christina Markus Lassen menyambut baik adopsi atas resolusi tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan Keamanan atas keterlibatan mereka selama proses negosiasi.

“Dukungan bulat terhadap resolusi ini mengirimkan pesan yang kuat dan penting kepada lebih dari 50.000 personel yang saat ini bertugas dalam misi penjaga perdamaian,” katanya.

Lassen menambahkan bahwa Denmark merasa senang dapat bekerja sama erat dengan Pakistan dalam inisiatif tersebut sebagai bagian dari kerja sama kedua negara dalam isu-isu penjaga perdamaian di Dewan Keamanan.

Resolusi yang diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 2823 itu mengecam seluruh bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan memberikan penghormatan kepada personel yang gugur saat menjalankan tugas.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang serta menempatkan akuntabilitas sebagai instrumen penting untuk mencegah kekerasan di masa depan dan meningkatkan keselamatan serta keamanan misi-misi PBB.

Dokumen itu juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan PBB dalam upaya menegakkan akuntabilitas serta kembali menegaskan tanggung jawab negara tuan rumah untuk menyelidiki kejahatan semacam itu dan membawa para pelakunya ke hadapan hukum sesuai ketentuan hukum nasional maupun internasional.

Sumber: Anadolu (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.