Laporan : Yadi
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan atau Ketpang Kota Ternate, Maluku Utara, pada tanggal 16 Agustus 2023 kemarin telah melaksanakan sosialisasi menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman atau B2SA.
Kali ini kembali menyelenggarakan sosialisasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil atau PSAT-PDUK dan Registrasi PSAT-PDUK, di kantor Lurah Dorari Isa, Kecamatan Hiri, Kota Ternate. Jumat (18/8/23).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pelaku usaha mikro kecil, terdiri dari petani/poktan/ gabungan kelompok tani/perorangan, dan badan usaha.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk mendukung perwujudan PSAT yang aman, higenis, bermutu, dan bergizi, serta memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi sistem baru untuk registrasi PSAT-PDUK lewat OSS atau Online Single Submission,” ucap Dahliati Malik, Ketua panitia kegiatan sosialisasi Registrasi PSAT.
Ia mengajak para pelaku usaha di wilayah Kota Ternate agar dapat mengajukan perizinan atau registrasi produknya ke DPMPTSP melalui sistem Online Single Submision atau OSS.
Permohonan registrasi setelah diterima oleh DPMPTSP Kota Ternate, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate selaku Tim OKKPD.
“Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Bapak Muhamad Hartono, didampingi oleh Sekretaris Dinas Ketpang, Hj. Hadijah Effendi Syah, S.Hut. Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Pak Kadis berharap, agar para pelaku usaha PSAT mampu memenuhi standar pangan dan mutu PSAT yang baik, serta mampu memahami akan manfaat register keamanan PSAT,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber, dua diantaranya, Pak Ruslan Tehupelaasury dari Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, dn Pak Samsudin Sibua dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini, yaitu terkait pelayanan Registrasi PSAT-PDUK, Pembagian kewenangan perizinan pangan, dan Tata cara pengajuan permohonan registrasi PSAT-PDUK melalui sistem OSS-RBA,” sebutnya mengakhiri.





