Breaking News
Live Update Berita Terkini

Diduga Pengurus PAUD Sinar Bulan Jouronga Gunakan BOP Untuk Keperluan Pribadi

Kamis, 30 Des 2021
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
5.9K pembaca

Laporan : Nawir
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Penggunaan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Usia Dini (PAUD) Sinar Bulan Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Jouronga diduga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi pengelola, Nurbani Samsudin

Pasalnya menurut salah satu Dewan Guru yang enggan menginginkan namanya dipublis mengatakan, Dana BOP PAUD Sinar Bulan tahun 2020 dan 2021, yang di cairkan Nurbani berkisar Rp. 17 juta tidak satupun item kebutuhan Sekolah yang dibelanjakan

“Saat pengelola mencairkan Dana BOP hanya belanjakan untuk kebutuhan pribadi, seperti 1 buah sprimbet pribadi, 2 buah handphone seharga Rp. 2 juta lebih, dan kebutuhan lainnya”, kata salah satu Tenaga Pengajar (Tendik) saat dikonfirmasi wartawan via telpon Kamis, (30/12/2021)

Lanjutnya, pada Pencairan tahun 2020 sebesar Rp 8,900.000. menurut teman-teman Pengelolah PAUD Sinar Bulan, gaji Tendik belum ada yang dibayarkan, karena diperuntukan Nurbani untuk kebutuhan covid-19 saja dan dia berjanji akan membayarkan honor Tendik pada pencairan tahun 2021

“So bilang mau bayar gaji tendik di tahun 2021 anehnya, pencairan kurang lebih Rp 9.000.000.ternyata sama saja penggunaannya seperti di tahun 2021, tidak ada yang di belanjakan untuk kepentingan PAUD akan tetapi dibelanjakan untuk kepentingan pribadi saja”, ungkapnya

Sementara Kepala Pengelola, Nurbani saat di konfirmasi melalui telephone celuler 0823-9610-XXXX sedang berada di luar jangkauan (Tidak Aktif) hingga berita ini di terbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Nurbani [KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.