Laporan : Adi / Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan SIPD-RI Bagi Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur tahun 2024.
Agenda yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 Juni 2024 itu dalam rangka untuk meningkatkan kapabilitas Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.
Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan, Bimtek ini perlu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kapabilitas pejabat pengelolaan Keuangan dilingkup pemerintah daerah.

“Kenapa demikian, karena aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) sampai dengan saat ini masih dalam pengembangan dan penyempurnaan. Karena itu, butuh bimbingan,” ucapnya kepada media ini di Surya Pagi Ternate, Sabtu (8/06/2024).
Ia menyebut, terutama bendahara dan PPK-Nya yang saat ini mengikuti Bimtek sekitar 39 SKPD dari unsur bendahara pengeluaran dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK).
“Pemateri dalam kegiatan ini melibatkan dua pemateri dari Pusdatin, Pusat Data dan Informasi Kementrian Dalam Negeri RI, Setelah selesai dari Bimtek ini saya berharap bendahara pengeluaran dan PPK SKPD dapat memahami dan mengimplementasikan SIPD dengan baik,” pungkasnya.
Komentar