Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Maluku Utara pagi tadi melaksanakan rapat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan dan sosialisasi pengumpulan zakat Maal Se-Kota Ternate, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Camat Ternate Tengah ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. Hi. Adam Malik’ruf, M.,Pdi., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Ternate, Mu’min Arif, SH. MH, serta para imam Se – Kecamatan Ternate Tengah.
Selanjutnya, Wakil Ketua IV bagian Administrasi SDM dan Umum, Nardiansyah Noor, S. Sos, M. Si., Camat Ternate Tengah atau yang mewakili, Kepala KUA Kecamatan Ternate Tengah, Wakil Ketua III, Drs. Abdurrahman Munim, Bidang Perencanaan Keuangan dan pelaporan, dan Kepala Pelaksana Muhammad Maqbul, SE.

“Rapat pembentukan UPZ ditingkat kecamatan dan sosialisasi pengumpulan zakat Maal Se – Kota Ternate ini, pertama, kita memperkenalkan pengurus Baznas yang baru masa jabatannya 2022-2027,”ucap Ketua Baznas Kota Ternate Drs. Hi. Adam Malik’ruf, usai dari kegiatan tersebut.
Kedua, dilakukan silahturahmi, dan yang ketiga, membentuk UPZ, karena itu isyarat, yaitu mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, Masjid dan Mushola. Pada prinsipnya, para imam yang ada di Kecamatan Ternate Tengah ini mereka berharap, kedepan pengumpulan distribusi zakat di akurasi kembali, karena ini kaitan dengn data.
“Itu yang menjadi problem selama ini, seperti janda, dan antara pengumpulan itu sendiri, apakah dia masuk dalam 8 Asnaf atau tidak?. Nah, itu harus diliputi dengan akuntabilitas Administrasi pelaporan, dan distribusi itu harus berimbang antara yang disetor, karena kembali kepada mereka,” jelas Ketua Baznas.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan menampung semua ini, kedepan baru nanti dibuat kebijakan – kebijakan lalu program. Kalau sebelumnya itu lebih mengarah ke konsumtif, artinya uang yang masuk itu dikembalikan dalam bentuk bantuan.
“Kedepan kita rubah kembali, dan itu Insya Allah mngarah kepada produktif, yakni pengembangan – pengembangan yng bersifat edukasi, pemberian bantuan kepada mereka yang ingin sekolah, pengembangan bagaimana mengarah ke usaha, supaya umat itu sehat, bagaimana membangun potensi – potensi Mustahak yang bisa dikembangkan, seperti hasil pertanian,” ujarnya.
“Kita berikan bantuan dalam bentuk skill, supaya dikembangkan. Tapi itu akan kita diskusikan kedepan nanti,” kata Drs. Hi. Adam Malik’ruf.
Selain itu, untuk jumlah masjid dan Musholah di Kecamatan Ternate Tengah itu sebanyak 54,tapi yang menyetor zakat ke Baznas baru 25. Untuk masing – masing jumlah Mushola dan Masjid, ia menyatakan, itu nanti pihaknya komperasikan, dan kedepan nanti distabilkan data yang ada di Departemen Agama (Depag), Baznas, dan Catatan Sipil, sebab problemnya ada disitu.
“Jadi nanti kita akurasi data kembali, sehingga kedepan dia betul-betul profesional, problemnya data yang ada di Masjid, dan di Kesra, karena selama ini dia berbeda – beda. Makanya dalam penyaluran agak repot, maka kita stabilkan data dulu,” sebutnya.
Ia berharap, semoga kedepan semua pihak bisa bersinergi untuk bagaimana lebih profesional dalam memberikan hak-hak 8 Asnaf, yaitu sesuai dengan muzaki yang masuk membayar zakat. #[KP]







