News Update
Live Update Berita Terkini

Baznas Ternate Bentuk UPZ Tingkat Kecamatan

Selasa, 15 Feb 2022
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
7.8K pembaca

Laporan : Yadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [Kabarpublik.id]  –  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Maluku Utara pagi tadi melaksanakan rapat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)  tingkat kecamatan dan sosialisasi pengumpulan zakat Maal Se-Kota Ternate, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Camat Ternate Tengah ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. Hi. Adam   Malik’ruf, M.,Pdi., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Ternate, Mu’min Arif, SH. MH, serta para imam       Se – Kecamatan Ternate Tengah. 

Selanjutnya, Wakil Ketua IV bagian Administrasi SDM dan Umum, Nardiansyah Noor, S. Sos, M. Si., Camat  Ternate Tengah atau yang mewakili, Kepala  KUA Kecamatan Ternate Tengah, Wakil Ketua III, Drs. Abdurrahman Munim,  Bidang Perencanaan Keuangan dan    pelaporan, dan Kepala Pelaksana     Muhammad Maqbul, SE.

“Rapat pembentukan UPZ ditingkat  kecamatan dan sosialisasi pengumpulan   zakat Maal Se – Kota Ternate ini, pertama, kita memperkenalkan pengurus  Baznas  yang baru masa jabatannya 2022-2027,”ucap Ketua Baznas Kota Ternate Drs. Hi. Adam  Malik’ruf, usai dari kegiatan tersebut.

Kedua, dilakukan  silahturahmi, dan  yang ketiga, membentuk  UPZ, karena itu  isyarat, yaitu mulai dari  tingkat   Kecamatan, Kelurahan, Masjid dan Mushola. Pada prinsipnya, para imam  yang  ada di Kecamatan Ternate Tengah  ini mereka berharap, kedepan pengumpulan distribusi zakat di akurasi kembali, karena ini  kaitan dengn data.

“Itu yang menjadi problem selama ini, seperti janda, dan  antara  pengumpulan  itu sendiri, apakah dia  masuk  dalam  8  Asnaf  atau tidak?. Nah, itu harus diliputi    dengan akuntabilitas Administrasi   pelaporan, dan  distribusi itu harus berimbang antara yang  disetor, karena  kembali kepada mereka,” jelas Ketua  Baznas.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan menampung semua ini, kedepan baru nanti dibuat kebijakan – kebijakan lalu  program. Kalau sebelumnya itu lebih mengarah ke konsumtif, artinya uang yang masuk itu dikembalikan dalam bentuk bantuan.

“Kedepan kita rubah kembali, dan itu  Insya Allah mngarah kepada produktif, yakni pengembangan – pengembangan yng bersifat edukasi, pemberian bantuan   kepada mereka yang ingin sekolah, pengembangan bagaimana mengarah ke usaha, supaya umat itu sehat, bagaimana  membangun potensi – potensi Mustahak yang bisa dikembangkan, seperti hasil  pertanian,” ujarnya.

“Kita berikan bantuan dalam bentuk skill, supaya dikembangkan. Tapi itu akan   kita diskusikan kedepan nanti,”  kata  Drs. Hi. Adam Malik’ruf.

Selain itu, untuk jumlah masjid dan Musholah di Kecamatan Ternate Tengah itu sebanyak 54,tapi  yang menyetor zakat  ke Baznas  baru  25. Untuk masing – masing  jumlah  Mushola dan Masjid, ia menyatakan, itu nanti pihaknya  komperasikan, dan kedepan nanti  distabilkan data yang ada di Departemen Agama (Depag), Baznas, dan Catatan Sipil, sebab problemnya ada disitu.

“Jadi nanti kita akurasi data kembali, sehingga kedepan dia betul-betul  profesional, problemnya data yang ada  di  Masjid, dan di Kesra, karena selama ini   dia berbeda – beda. Makanya dalam penyaluran agak repot, maka kita stabilkan data dulu,” sebutnya.

Ia berharap, semoga kedepan semua pihak bisa bersinergi untuk bagaimana lebih   profesional dalam memberikan hak-hak 8 Asnaf, yaitu sesuai dengan muzaki yang   masuk membayar zakat. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.