Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 memberi dampak amat besar pada sektor ekonomi dan sosial di dunia, termasuk Indonesia bahkan sampai ke daerah khususnya di Kota Gorontalo.
Dampak pandemi paling terasa terjadi pada semua sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak usaha-usaha yang mengalami penurunan omzet sehingga berpengaruh pada kesejahteraan para pekerja buruh.
“Wabah Corona ini memang diluar perhitungan perencanaan pembangunan Negara manapun di dunia, Bencana non Alam ini menyerang tiba-tiba saat Indonesia sedang bergerak maju untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan bencana non Alam ini membuat pertumbuhan ekonomi kita cenderung melambat,” ungkap Marten Taha dalam Dialog Sosial, Kamis (22/07/2021).

Dalam mengatasi permasalahan saat ini, menurut Marten diperlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan. Sebab, melalui kemitraan dengan semua pihak ini, dapat membangun kesepahaman mengenai dinamika kekuatan antara pemerintah dan non pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo.
“Karena dalam pemulihan ekonomi ini Pemerintah didorong untuk dapat membentuk kemitraan multi pihak atau Kolaborasi antara Pemerintah dan Pemangku Kepentingan terkait untuk mengatasi dampak Pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya
Saat ini kata Marten, upaya pemerintah Kota Gorontalo untuk membina hubungan yang baik antara Pengusaha dengan pekerja/buruh dikota Gorontalo dengan membentuk Lembaga Kerja sama Tripartit (LKS Tripartit).
“Yang bertujuan untuk membahas masalah-masalah ketenagakerjaan yang ada di daerah, sehingga diharapkan melalui Lembaga ini dapat menciptakan Hubungan Industrial yang harmonis,” ucapnya
Selain itu, Walikota Marten juga meminta kepada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk wajib mengikutkan seluruh pekerjanya pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu kata Marten untuk melindungi para karyawan/ buruh dalam bekerja.
“Saya juga minta agar Dinas Tenaga Kerja untuk terus mengevaluasi perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya pada program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,,,”
“Dengan harapan agar seluruh pekerja dapat terlindungi pada Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan hari tua, bahkan sekarang sudah ada Jaminan Pensiun,” pungkasnya #[KP]





