Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Wali Kota Ternate diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muhdar Din membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Pulau Hiri. Pelaksanaan musrenbang tersebut untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Kota Ternate, DR. Hi. Rizal Marsaoly, Kepala BPKAD Kota Ternate, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Camat Pulau Hiri, para Lurah se-Kecamaran Pulau Hiri, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
Muhdar menyampaikan, di dalam ketentuan pada pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional atau SPPN telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan kepada pemerintah daerah. Proses penyelenggaraan musrenbang tersebut harus ia partisipatif, akuntabel, dan transparan, dengan menekankan mendorong keterlibatan stekholder.

“Musrenbang merupakan wadah yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat kelurahan, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari hingga 6 Februari 2023,” ucapnya pada saat membacakan sambutan Wali Kota Ternate, Rabu (22/02/2023)
Meski begitu, musrenbang tingkat kecamatan adalah forum musyawarah para pemangku kepentingan untuk membahas, dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan kelurahan yang diintegrasikan prioritas pembangunan daerah.
Disebutkan, melalui koordinasi Bappelibangda. Tuntutan ini telah diligitimas pada pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tidak hanya itu, tapi tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD, RPJMD, dan RKPD bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Hasil musrenbang kecamatan ini dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan renja perangkat daerah tahun perencanaan 2024 RPJMD tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Kota Ternate sebagai pedoman sekaligus untuk memandu perangkat daerah merumuskan lima tahun ke depan, dan hal itu adalah saripati dari sejumlah aspirasi serta isu – isu aktual.
Maka bila merujuk pada Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 maka mengarah pada APBD 2023 yang tetap mengacu pada visi – Ternate Mandiri dan Berkeadilan, yang termuat pada RPJMD Kota Ternate 2021-2026 dengan keberpihakan pada 8 misi program prioritas.
Dengan arah kebijakan tahun 2023 ditujukan untuk sinergitas program kegiatan pembangunan dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka peningkatan infrastruktur serta percepatan pemulihan melalui peningkatan daya saing industri kreatif, dan mendorong tumbuhnya UMKM dan IKM. Ada pun usulan yang dimaksud dari pihak Kecamatan Pulau Hiri sebanyak 90.
Lebih lanjut Muhdar, yaitu Bidang Ekonomi dan SDA sebanyak 25, Bidang Infrastruktur serta Pengembangan Wilayah 52, sementara Bidang Pemerintahan dan Pembangunan manusia 13. Dalam pelaksanaan musrenbang akan bermuara pada upaya mewujudkan sasaran, tujuan, target, dan indikator untuk mencapai visi – misi.
Dikatakan, agar lebih optimal pelaksanaan-Nya sehingga diperlukan arah kebijakan dalam mensinergikan kebijakan program dalam RPJMD pada setiap tahun-Nya. Untuk itu, saya sangat mengharapkn kepada semua perangkat daerah, pihak kecamatan, para pemangku kepentingan dan stekholder lainnya, mari bersama-sama kita saling berkoordinasi dan berkomitmen untuk melihat kebutuhan yang paling urgen dalam merumuskan usulan program kegiatan setiap tahun melalui pelaksanaan musrenbang ini.
“Dengan memperhitungkan ketercapaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi. Hal ini penting karena Pemerintah Kota berkomitmen mengedepankan transportasi dan membuka akses publik melalui perencanaan berbasis partisipatif masyarakat,” pungkasnya. #[KP]




