AMANKAN REALOKASI ANGGARAN COVID, KEJARI SORONG LAKUKAN PENDAMPINGAN

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Raja Ampat dalam pelaksanaan penanganan Covid-19.

Dalam melakukan pendampingan itu Kejari Sorong mengelar pertemuann bersama OPD Pemda Raja Ampat di ruang rapat BPKAD Pemda setempat, Jumat (03/07/2020).

Pendampingan tersebut menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda dan Kejari beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Sorong, Yusran Ali Baadilah mengatakan, pertemuan ini dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan pendampingan hukum dalam realokasi anggaran serta pengadaan barang jasa yang bersumber dari APBN dan APBD agar tepat sasaran, efektif dan efesien.

“Kadang pembagian bantuan tidak sesuai peruntukan, itu yang dikhawatirkan, sehingga kami dari Kejari harus mendampingi agar pemberian bantuan tepat sasaran dan pertemuan hari ini menitik beratkan pada update penerima manfaat baik bantuan tunai maupun bahan pokok”, jelasnya.

Ia mengaku, Tim Kejari akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Pemda.

“Kami sudah dua kali melakukan penandatangan MoU dan ini akan terus berlanjut”, kata Yusran.

Pertemuan itu dihadiri, Orideko Burdam (Kepala BPKAD Raja Ampat), Muhidin Tafalas, (Kepala Inspektorat Raja Ampat), Martha Sanadi (Kadinsos), Rahman Putra (Kadis Kesehatan), dr. Agus (Direktur RSUD Raja Ampat), Jalali (Kadis Perindag) dan Alberth Kaihatu (Kepala BPBD).#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar