ALOT, PEMBAHASAN LOKASI PEMASANGAN APK SAAT RAKOR PARPOL DENGAN KPU KOTA

KONTROL, POLITIK390 Dilihat

Laporan : Danang Laksono

Editor : Mahmud Marhaba

 

KOTA GORONTALO (KP) – Perdebatan serius antar sesama perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 bersama KPU Kota Gorontalo tidak terelakan saat diskusi penentuan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Rapat Koordinasi dan sosialisasi PKPU no. 28 tahun 2018 di Maqna Ballroom, Senin (17/09/2018). Perdebatan ini punberlangsung hingga malam hari.

Pasalnya dalam pengambilan putusan KPU perlu mendapat persetujuan bersama peserta Pemilu terkait tempat pemasangan APK yang di sediakan KPU.

Sementara itu beberapa utusan Parpol yang tidak sependapat saling berargumen terkait hal tersebut, bahkan hanya untuk menentukan lokasi memerlukan waktu berjam-jam.

“Bagaimana kita bisa menentukan tempat pemasangan baliho sementara pada titik yang telah ditentukan kita khan tidak bisa menduga-duga, karena ini keputusan harus kami rapatkan dulu,” ujar salah seorang utusan dari PDIP mendesak peninjauan terlebih dahulu tempat yang diusulkan KPU.

“Malam ini harus kita putuskan jangan di tunda lagi, karena nantinya tidak mungkin kita kembali lagi kesini buat lagi pertemuan,” sahut salah seorang utusan partai lain yang tak sependapat.

Selain itu penentuan ukuran baliho yang harus sama juga menjadi perdebatan. Terkait ketentuan KPU dimana ukuran maksimal yaitu 4x7m, sedangkan ada beberapa utusan Parpol yang menganggap hal tersebut terlalu besar untuk di pampang dan boros tempat.

“Dari PKB 3×4 m saja, itu sudah cukup,” ujar perwakilan PKB yang membuat suasana jadi tambah alot.

“Wah tidak bisa, kalau mungkin calonnya hanya tiga atau dua orang 3x4m ya cukup, nah kalau torang punya sampe 7 orang, mo taruh dimana yang lain, tidak cukup lah,” hentak seorang utusan Parpol lain dengan gaya dialeg Gorontalo.

Setelah debat panjang terkait ukuran dan tempat, akhirnya dari pihak KPU menyetujui untuk lokasi pemasangan APK berupa baliho disepakati menyusul 19 September menunggu keputusan masing-masing Parpol dan akan di sampaikan melalui group chat, sedangkan untuk ukuran kesepakatan tetap 4x7m.

“Ya jadi deal ya, 19 September kita tunggu lokasinya nanti lewat group,” tegas La Aba.
Namun, rasa kebingungan terhadap lokasi pemasangan APK yang sulit dibayangkan jika 14 Parpol semua tertumpuk pada 1 lokasi saja. Ini yang membuat KPU dan utusan Parpol jadi lebih bingung.
Diakhir pertemuan yang digelar sejak pukul 15.00 wita itu memberikan kesempatan kepada Parpol untuk memasang sendiri pada lokasi yang ditentukan dengan titik pemasangan disampaikan ke KPU Kota Gorontalo.
Jumlah Parpol, jumlah Baliho dan Spanduk hingga 10 buah dengan ukuran 4 X 7 meter juga menjadi sebuah pemikiran bersama agar tidak merusak estetika dan kenyamanan di lokasi pemasangan APK serta mendapat persetujuan pemilik lahan warga menjadi persoalan tersendiri.
Meski KPU telah memberikan alternatif lokasi pemasangan, namun sejumlah Parpol terus saja membedah kemungkinan adanya beberapa hambatan yag dikarenakan besarnya APK yang ditawarkan KPU.
Setelah mengetahui bahwa APK yang ditawarkan oleh KPU menjadi tanggungjawab KPU dalam pengadaan cetakannya, sejumlah Parpol pun menyetujui ukuran yang ditawarkan dengan ketentuan Parpol sendiri yang memasang dan menyediakan kelengkapan lainnya seperti kayu, tali dan kelengkapan lainnya.
Rakor pun dilanjutkan dengan jadwal dan waktu pelaksanaan Kampanye oleh masing-masing Parpol.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar