JAKARTA (kabarpublik.id) – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyoroti kesiapan Polres Metro Jakarta Utara dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, di tengah meningkatnya kompleksitas tindak kejahatan, termasuk kejahatan siber.
Hal itu disampaikan Adang saat melakukan kunjungan pengawasan dalam masa reses ke Polres Metro Jakarta Utara. Kunjungan tersebut juga membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tren kriminalitas, hingga kesiapan sumber daya kepolisian dalam menjalankan aturan hukum yang baru.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan peningkatan kapasitas personel, penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan dan penyidikan, penguatan pengelolaan barang bukti, serta peningkatan kompetensi penyidik.
Selain itu, kepolisian juga membutuhkan tambahan personel, modernisasi sarana dan prasarana, dukungan anggaran, serta penguatan sistem digitalisasi. Sejumlah personel disebut telah mengikuti pembekalan dan sertifikasi untuk mendukung penerapan regulasi baru tersebut.
Menanggapi hal itu, Adang menegaskan bahwa perubahan regulasi harus diimbangi dengan kesiapan aparat penegak hukum dan infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami tidak hanya melihat bagaimana aturan itu dibuat, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Penerapan KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesiapan personel, SOP, sarana pendukung, hingga sistem pengelolaan barang bukti yang efektif,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito. Dalam paparannya, kepolisian mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sekitar 2.500 kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara juga memetakan 12 titik rawan tawuran dan melakukan langkah pencegahan melalui program Police Goes to School serta deklarasi antitawuran di sejumlah sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sementara itu, kasus narkotika selama periode yang sama mencapai 324 kasus. Penanganannya dilakukan melalui penegakan hukum yang dibarengi dengan penyuluhan di sekolah serta kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tercatat sebanyak 205 kasus dengan 88 kasus berhasil diungkap. Kepolisian memperkuat koordinasi antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), termasuk dalam pertukaran data pelaku dan pengawasan transaksi kendaraan tanpa dokumen resmi.
Persoalan premanisme juga menjadi perhatian, mulai dari aktivitas debt collector yang meresahkan, parkir liar, pungutan liar, hingga aksi bajing loncat yang masih ditemukan di beberapa wilayah.
Adang juga menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber yang membutuhkan dukungan teknologi dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
Selain menerima paparan, ia meninjau sejumlah fasilitas penunjang operasional Polres Metro Jakarta Utara, seperti ruang penyidikan, ruang tahanan, pusat pemantauan CCTV, serta fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Adang, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan pola kejahatan yang terus berubah. Karena itu, peningkatan kapasitas kepolisian harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Tantangan penegakan hukum semakin besar, terutama terkait kejahatan berbasis teknologi. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting bagi Komisi III DPR RI untuk memperjuangkan kebutuhan personel, sarana, teknologi, dan anggaran yang diperlukan guna meningkatkan kinerja kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Pengawasan DPR tidak hanya bertujuan mengawasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang semakin baik,” pungkas Adang.





