Laporan : Yadi / Editor : YR
Maluku Utara [Kabarpublik.id] – Menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, dan Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 1 tahun 2025, sebanyak 78 koperasi merah putih di Kota Ternate telah terbentuk.
Program strategis nasional ini adalah komitmen
Pemerintah Kota Ternate, untuk mensukseskan pembentukan koperasi merah putih di 78 kelurahan di Kota Ternate. Dari 78 koperasi tersebut dua sudah diterbitkan akta notaris.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Haerudin mengatakan, dua koperasi yang sudah diterbitkan akta notaris, yaitu koperasi kelurahan merah putih figur kecamatan moti, dan koperasi merah putih Kelurahan Akehuda.
“Sementara 34 koperasi masih dalam proses pengajuan nama ke Asosiasi Notaris Indonesia atau ANI. Sedangkan 42 koperasi saat ini masih melengkapi dokumen. Pengajuan dokumen ke ANI tinggal dilakukan pendampingan,” ucapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/6/25).
Hadi melanjutkan, agar betul-betul memenuhi syarat, sebagaimana tertuang dalam Inpres, dan peraturan Kementerian Koperasi dan UKM. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM akan terus
melakukan pendampingan sampai akta terbit.
“Selain itu, untuk biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp. 2.500 per koperasi, karena ini Inpres dan pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Notaris Indonesia, maka standar itu ditetapkan. Alhamdulillah ada kemudahan,” sebut Hadi.
Karena itu, pihaknya sangat berharap kepada pemerintah kelurahan atau masyarakat, dan pengurus bersama-sama mensukseskan mengembangkan koperasi merah putih di Kota Ternate. Sebab, pada prinsipnya kehadiran koperasi ini sangat membantu masyarakat.
Ia melanjutkan, yaitu dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan tumbuhnya ekonomi tentu dampaknya memberikan
kesejahteraan anggota atau masyarakat. Karena
masyarakat mengelola yang ada di kelurahan.
“Yang sudah terpilih sebagai pengurus dan anggota. Maka tentu saja dalam proses pengembangan koperasi perlu dilakukan semacam inventarisasi potensi-potensi apa ada di setiap kelurahan,” ucap Hadi melanjutkan.
Dikatakan, sehingga betul-betul pengelolaan bisnis itu bisa berjalan dengan baik, supaya dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat. Karena pada prinsipnya kehadiran koperasi adalh membantu ekonomi masyarakat.
Komentar