Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Warga di Desa Hungayonaa Kabupaten Boalemo mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) sebagai wujud untuk menerapkan pola hidup sehat, Rabu (07/12/2022) di lapangan Perumahan Permata Coco Kecamatan Tilamuta.
Deklarasi Desa Hungayonaa sebagai Desa Bebas Buang Air Besar dan Cudi Tangan Pakai Sabun, menjadi Desa ke lima di Kecamatan Tilamuta yang masuk kategori ODF.
Dimana masyarakat di Desa tersebut mengubah pola hidup dengan menerapkan perilaku hidup sehat. Program ini juga sebagai wujud penerapan program kegiatan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).
Kepala Dinas Kesehatan Boalemo yang diwakili Ketua HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan) I Ketut Artanaya, S.Km dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa pentingnya peranan pemerintah desa dalam menjalankan Deklarasi ODF ini.

“Dengan indikator bebas buang besar ini, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi, dan perilaku hidup bersih dan sehat. Sehingganya Pemdes harus mampu bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan desa sehat ini,” ujarnya
Sementara itu, Camat Tilamuta Ruslin Limalo, SP.d menyampaikan bahwa pemerintah bukan sekedar mengajak masyarakat, namun harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan Desa Sehat terutama ODF ini.
Disisi lain, Camat yang dikenal dengan tegas dan santun itu kepada masyarakat juga menyentil pengelolaan sampah dan limbah masyarakat terutama di bagian Pasar Tilamuta yang masuk wilayah Hungayonaa dan Modelomo.
“Sampah ini juga harus diperhatikan, terutama menanamkan kesadaran bagi pedagang pasar harus membuang sampah pada tempatnya. Agar pasar ini bisa menjadi nyaman,” tandasnya.
Sebagai informasi, bahwa dalam acara tersebut diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama antara Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta masyarakat di Desa Hungayonaa. #[KP]






