Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama Tiga Tahun hingga Buta

Senin, 22 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Arsip - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Dengarkan dgn suara Siap
2.6K pembaca

BANDUNG (kabarpublik.id) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial TH selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat, terutama pada bagian wajah dan mata.

“Berdasarkan hasil visum, kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami kerusakan yang cukup parah,” kata Hendra di Bandung, Senin (22/6).

Hendra menjelaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polda Jabar telah membentuk tim gabungan untuk memburu dan menangkap pelaku.

“Pelaku belum berhasil diamankan. Saat ini tim gabungan sedang melakukan pencarian,” ujarnya.

Menurut Hendra, penyidik belum dapat meminta keterangan resmi dari korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas akibat trauma dan luka yang diderita.

“Korban belum dapat menjalani pemeriksaan karena belum mampu berkomunikasi dengan baik,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut memberitahukan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta sejumlah luka lainnya di tubuhnya.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa korban sebelumnya tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga tahun. Selama periode tersebut, keluarga kehilangan kontak dan tidak mengetahui lokasi korban.

“Korban sempat menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Hendra.

Polisi menduga selama rentang waktu tersebut korban mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyekapan, penganiayaan berulang, dan kemungkinan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh terlapor.

No More Posts Available.

No more pages to load.