Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wali Kota Bekasi Tinjau Galian Fiber Optic Rusak Jalan di Pondok Gede, Pelanggar Terancam Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Feb 2026
Editor: Eky
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau aktivitas galian fiber optic. (Sumber: Pemkot Bekasi)
Dengarkan dgn suara Siap
45.2K pembaca

BEKASI (kabarpublik.id) – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat laporan warga terkait aktivitas galian fiber optic yang merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede. Aduan tersebut disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram dan langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lokasi.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bekas galian utilitas yang menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan. Kondisi jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kembali rusak dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Begitu ada laporan warga melalui media sosial, saya langsung turun ke lokasi. Setelah digali, kondisi jalan kembali rusak,” tegas Tri Adhianto.

Ia pun memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk menindak tegas aktivitas galian fiber optic yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pekerjaan utilitas diwajibkan mengantongi izin resmi dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

Tri Adhianto menegaskan, pelanggaran yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum tidak akan ditoleransi. Jika masih ditemukan praktik serupa, pihaknya meminta agar segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Jika tetap melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, segera laporkan ke kepolisian. Ini menyangkut aset negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh perusahaan penyedia utilitas agar mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan warga.

No More Posts Available.

No more pages to load.