Urus Izin Usaha di Kabupaten Gorontalo Makin Simpel dan Cepat dengan Aplikasi OSS-RBA

BERITA, DAERAH, GORONTALO483 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo, kini tak perlu lagi repot-repot dalam mengurus perizinan usaha.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), telah memberikan kemudahan untuk proses pengurusan surat izin usaha bagi pelaku UMKM.

Pengurusan izin usaha ini, simpel, cepat dan gratis. Masyarakat cukup mengaksesnya melalui aplikasi Online Singel – Risk Submision Based Approach (OSS-RBA). Aplikasi bisa di dapatkan di Google Play Store.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, mengatakan, melalui aplikasi OSS-RBA ini, banyak kemudahan yang bisa di dapatkan oleh para pelaku UMKM.

“Mereka tidak perlu jauh – jauh datang ke DPM-PTSP untuk mengurus proses perizinan. Cukup di rumah dan dimana pun berada bisa melakukan permohonan untuk pengurusan izin melalui aplikasi tersebut,” kata Sekda Roni pada Bimtek penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA, Rabu (18/10/2023).

Selain itu lanjut Sekda, izin usaha yang didapatkan ini bakal berlaku seumur hidup.

“Manfaatnya sangat luar biasa. Sekali urus dapat surat izin usaha seumur hidup,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Sekda Roni berharap kepada seluruh peserta Bimtek yang merupakan pelaku usaha, agar dapat menggunakan aplikasi OSS-RBA, sehingga hal ini bisa cepat memperoleh izin.

“Dengan demikian, kita pun berharap investasi di Kabupaten Gorontalo akan maksimal dan menumbuh kembangkan UMKM yang ada,” tandas Sekda Roni Sampir.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar