Laporan : Ahmad R Idin (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
HALUT [KP] – Pemeriksaan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Dodowo siang tadi oleh pihak Inspektorat Halmahera Utara (HALUT) belum membawa berkas-berkas secara lengkap sebagai proses pemeriksaan dugaan penyelewengan tersebut, Sabtu (30/05/2020)
Saat dikonfirmasi oleh wartawan kabarpublik.id Biro Halmahera Utara pada sala satu pegawai Inspektorat Bagian Irban 4, Ruslan Saleh, S.Pd melalui telpon membenarkan hal tersebut.
“Terkait dokumen itu betul, memang tadi saya lihat juga masiH kurang karena tong ambe dua tahun 2018-2019, sementara untuk 2016-2017 itu belum karena Katong hanya sekedar pantau tim pemeriksa yang dulunya sudah diperiksa tinggal LHP saja, sementara LHP sekarang tong belum tinjau karena torang didesak turun, jadi tadi torang turun hanya 2018-2019 yang tong focus, untuk 2020 juga dong pe laporan, tapi 2020 sementara masih jalan tho, jadi belum bisa ini karena biasa tong di Inspektorat nanti tahun anggaran sudah selesai baru tong apa, tapi tong juga tetap tong lia karena dong pelaporan di Inspektorat juga tahun 2020. Dokumen-dokumen 2016-2017 belum diarahkan karena mungkin waktu sehingga belum kumpul semua, tadi memang saya belum baca karena Ketua Tim dan dua teman yang pergi ambil untuk dibawa, karena saya pengendali tapi tadi saya lihat sepintas memang belum lengkap terkait kwitansi, dong pe penjabaran SPJ-nya, saya lihat sepintas itu belum lengkap, jadi tadi dong buat pernyataan untuk dilengkapi,” jelas Ruslan Saleh.
Disisi yang lain kepala Inspektorat, Toni, menganggap tidak masalah jika dokumen belum dilengkapi oleh Kades Dodowo karena bisa dilengkapi saat dikonfirmasi oleh Inspektorat.
Sementara soal Kades Dodowo saat di kantor Desa yang sempat disuruh oleh pihak Inspektorat untuk mengambil dokumen-dokumen dirumahnya dan sudah tidak balik lagi, sebagaimana cuitan Jami Kuna di akun Facebook (FB) juga dibenarkan oleh Ruslan Saleh yang saat bertugas melaksanakan audit dari Inspektorat hingga akhirnya Kades Dodowo dijemput dirumahnya.
“Kalu menurut saya itu mungkin dia lihat situasi menghindari tindakan fisik ka apa kah, memang sebenarnya tarada masalah dorang khan, mungkin cuman butuh kejelasan, soal kinerja kepala Desa selama ini, dape pemerintahan, dape keuangan mengenai ADD dan DD,” tutup Ruslan Saleh.#[KP]





