Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Di tahun 2023, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan para pekerja informal rentan akan mendapat bantuan iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah pada kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, Senin (30/01/2023).
Dijelaskan Ismail, bahwa para pekerja informal rentan yang akan mendapat perlindungan Jamsostek itu terdiri dari Pengemudi Bentor, Pedagang Kecil, Pemanjat Kelapa, Buruh Tani dan Nelayan, yang terbagi di 50 Kelurahan 9 Kecamatan yang ada di Kota Gorontalo.
“Di tahun 2023 ini, kami telah mengalokasikan anggaran melalui Dana APBD Kota Gorontalo untuk pembayaran iuran Perlindungan Jamsostek untuk 10.000 pekerja informal rentan,” ungkap Ismail.
Dirinya juga menuturkan pada tahun 2022, Pemerintah Kota Gorontalo juga telah memberikan bantuan iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 1250 pekerja informal rentan.
“Nah, tahun lalu, kami bayarkan iuran Perlindungan Jamsostek mereka melalui dana APBD Kota Gorontalo tahun 2022,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengungkapkan jika saat ini telah terbentuk kelurahan sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.
Dimana dari kelurahan sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan ini, akan ditargetkan 100 orang per kelurahan para pekerja informal rentan yang akan terlindungi pada 50 Kelurahan. #[KP]




