KOTABARU (kabarpublik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp970 juta serta sejumlah barang bukti kepada PT Bank Rakyat
Tag: Tipikor Banjarmasin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

