News Update
Live Update Berita Terkini

Kejari Kotabaru Kembalikan Kerugian Negara Rp970 Juta dan Barang Bukti kepada BRI Batulicin

Kamis, 4 Des 2025
Editor: Eky
Kejari Kotabaru kembalikan kerugian negara. (Foto: Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
51.9K pembaca

KOTABARU (kabarpublik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp970 juta serta sejumlah barang bukti kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Senakin, Kantor Cabang Batulicin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (4/12/25), pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Pengembalian dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN BJM tanggal 6 November 2025.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH., MH., memimpin proses pengembalian tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Mohamad Fikri Nuriana, SH., MH., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Jaka Trisnadi, SH., MH., beserta jajaran.

Pihak BRI diwakili oleh Pimpinan Kantor Cabang Batulicin, Galilea Prima Khristianto.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga selesai. Kejari Kotabaru menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan pemulihan keuangan negara sesuai putusan pengadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.