Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
RAJA AMPAT [KP] – DPRD Kabupaten Raja Ampat kembali mengelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat tahun 2019.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dihadiri 11 anggota DPRD dan pemipinan OPD di lingkungan Raja Ampat. Berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (13/07/2020) malam.
Bupati Raja Ampat yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda), Yusuf Salim menyampaikan, setelah mempelajari dan menyimak secara seksama dari hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD Raja Ampat yang di tuangkan dalam laporan komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2019.
Dalam penyampaian jawaban Pemda yang pertama; Semua kegiatan yang dilaksanakan akan di evaluasi kepada OPD untuk ditingkatkan pengawasan agar tepat waktu sesuai perencanaan agar tidak terjadi silva, kedua; Kegiatan pembangunan yang belum selesai akan menjadi fokus eksekutif agar di selesaikan secepatnya sehingga dapat di fungsikan sesuai dengan di peruntuhkannya.
Ketiga; Terkait OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dan realisasi tidak mencapai target yang di rencanakan maka akan dievaluasi terhadap kepemimpinannya, keempat; Bagi pihak ketiga yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya akan diberih sangsi sesuai aturan yang berlaku dan perusahannya akan di blacklist.
Kelima; Penggunaan dana Otsus di peruntuhkan sesuai dengan presentasenya yaitu pedidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan infrastruktur, Keenam; BUMD diwaktu dekat akan dilakukan evaluasi.
Ketujuh; Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak ketiga atau asisosiasi untuk meningkatkan kualitas dan keahliannpengusaha asli Raja Ampat, kedelapan; Terkait dengan Kartu Keluarga dan KTP-Online akan segera ditindaklanjuti dengan OPD terkait, Kesembilan; Rekomendasi OPD-OPD terkait akan ditindaklanjuti sesuai demgan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pemberitahuan, besok seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan di bahas bersama pimpinan OPD di aula Wayag kantor bupati”, ucap Sekda.
Lanjutnya, biaya sekolah baik SD maupun SMP yang ditemui itu adalah hasil kesepakan pihak sekolah dengan komite sekolah, “sehingga Pemda akan mengambil langkah-langkah tegas apabila sekolah memungut biaya sebagaiman yang kita dapatkan dilapangan”, katanya.
Terkait kegiatan monitoring di kota-kota studi di luar Kabupaten Raja Ampat, Pihak Pemda Raja Ampat telah laksanakan dan akan terus ditingkatkan serta akan dilakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana pendukung pendidikan bagi seluruh mahasiswa Raja Ampat.
Kinerja para tenaga medis atau honorer yang menumpuk pada satu puskesmas dan yang tidak aktif menjalankan tugasnya akan di evaluasi dan ditempatkan pada puskesmas yang kekurangan tenaga medis secara proposional.
“Dan juga sarana dan prasarana yang telah dibangun akan di evaluasi untuk dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Dan insentif kader posyandu dan dukun beranak akan diperhatikan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku”, tandas Yusuf Salim.#(KP).






