SEKWAN SERAHKAN LHKPN ANGGOTA DPRD KOTA GORONTALO KE KPK

Senin, 24 Feb 2020
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo Sutarto didampingi Kabag Keuangan menyerahkan LHKPN anggota DPRD ke KPK- RI, Senin (24/02/2020). (Foto hms dekot)
Dengarkan dgn suara Siap
10.7K pembaca

Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)

Editor: Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

KOTA GORONTALO [KP] – Patut diapresiasi langkah yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam melaporkan hasil kekayaan mereka sebagai pejabat negara.

Wujud tanggung jawab itu, akhirnya Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).

Informasi yang berhasil dirangkum dari pihak Sekretariat DPRD Kota Gorontalo menyebutkan, bila hari ini, Senin (24/02/2020) LHKPN diserahkan. Penyerahan LHKPN langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Sutarto, didampingi Kabag Keuangan, Masni Hamzah, mewakili DPRD Kota Gorontalo.

Penyerahan Dokumen LHKPN bagi anggota DPRD Kota Gorontalo periodik tahun lapor 2019 tersebut,  diterima langsung Fungsional Pengelola Pendaftaran LHKPN KPK-RI, Ade Wirawan dan Rizki Amalia digedung KPK-RI.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.