Laporan : Iswadi
Editor : YR
SOFIFI [kabarpublik.id] – Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi akan dijadikan sebagai tempat islamic center dan sebuah yayasan oleh pemerintah provinsi Maluku Utara pasca pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXVI pada beberapa hari yang lalu di pusat ibukota Sofifi. Senin (25/10/2021)
Hal ini dibicarakan dalam rapat terbatas antara pimpinan SKPD dan Sekprov serta Gubernur Maluku Utara siang hingga sore tadi di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur.
Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir saat temui wartawan usai rapat mengatakan bahwa masjid raya shaful Khairaat nanti akan dijadikan sebuah yayasan dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk mengelola.
“Pada rapat tadi itu kita membicarakan soal kelanjutan pengelolaan masjid raya shaful Khairaat pasca pelaksanaan STQ dan cara pengelolaan itu akan kita buat satu yayasan atau BKM agar masjid itu bisa dikelola dengan baik,”Ucapnya
Sekprov jugaengatakan, Majid raya juga akan dijadikan tempat islamic center serta sebuah bisa jadikan tempat pendidikan Qur’an.
“Di areal situ adalah lokasi islamic center Karena islamic center itu jugakan ada tempat pendidikan seperti pendidikan quran,”pungkasnya #[KP]





