Breaking News
Live Update Berita Terkini

Sekjen Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Perluas Jangkauan Global

Sabtu, 31 Jan 2026
Editor: Eky
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin. (Sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
37.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamarudin Amin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan terobosan akademik melalui pembukaan kelas internasional dan perluasan layanan pendidikan hingga ke luar negeri.

Menurut Kamarudin, PTKIN papan atas seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, dan UIN Surabaya memiliki kapasitas yang memadai untuk menginisiasi program kelas internasional, baik melalui pembelajaran daring penuh maupun kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.

“PTKIN dapat membuka kelas internasional secara online atau melalui kolaborasi dengan kampus luar negeri, seperti di Malaysia, Turki, Eropa, dan negara lainnya,” ujar Kamarudin, Jumat (30/1/26).

Arahan tersebut disampaikan Kamarudin dalam Pertemuan Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (FR-PTKN) Indonesia Masnun Tohir serta para pimpinan PTKIN dari berbagai daerah.

Kamarudin menilai PTKIN memiliki modal kuat untuk mengembangkan program internasional, ditopang oleh jumlah mahasiswa yang besar, ketersediaan guru besar, serta peningkatan jumlah dosen bergelar doktor.

Ia juga menekankan bahwa studi Islam Indonesia memiliki kekhasan dan daya tarik tersendiri dibandingkan tradisi keilmuan di Timur Tengah, Afrika, maupun Barat. Keunggulan tersebut dinilai perlu terus dipromosikan ke tingkat global.

“Studi Islam klasik tidak boleh mengalami degradasi sedikit pun. Inilah core business PTKIN. Justru kekuatan ini yang harus dijaga, dikembangkan, dan diperkenalkan ke dunia internasional,” tegasnya.

Meski demikian, Kamarudin mengingatkan agar pengembangan program studi umum yang telah menjadi komitmen PTKIN tetap mendapat perhatian serius. Namun, karakter utama PTKIN yang berbasis studi Islam klasik harus tetap menjadi fondasi pengembangan institusi ke depan.

Terkait kemungkinan kendala regulasi, Kamarudin menegaskan perlunya sikap proaktif dari seluruh pemangku kepentingan. “Jika ada hambatan regulasi, itu menjadi tugas kita bersama untuk merumuskannya. Regulasi harus menjadi instrumen pendukung kemajuan, bukan penghambat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.