Laporan : Rifaldy Polamolo / Editor : YR
GORONTALO [Kabarpublik.id] – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Hadijah U Tayeb, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tahap 1 dalam lanjutan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis Online Single Submission (OSS). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekda Hadijah mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan karena menyangkut pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo. Selain penting untuk OPD, RDTR juga penting bagi pembangunan ekonomi.
Dengan adanya RDTR, kata Hadijah, perencanaan pembangunan untuk kedepan dapat lebih dimatangkan dalam hal persiapan.
“Kegiatan ini sangat penting sekali karena menyangkut pembangunan di Kabupaten Gorontalo. RDTR ini sangat penting sekali bagi kita, baik itu OPD maupun pengembangan ekonomi, karena dengan adanya RDTR ini mempermudah bagi kita dalam merencanakan pembangunan kedepan.” Ungkap Hadijah. Kamis (07/10/2021).
Selain itu juga, RDTR memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan izin pembangunan. Pengalaman ditahun sebelumnya, lanjut Hadijah, ketidakmatangan kesiapan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) membuat RDTR tidak maksimal.
“Kedua, kita lebih mudah memberikan perizinan sesuai kewenangan kita masing-masing. Pada kenyataannya kita pada saat ini, menjadi temuan pada beberapa waktu lalu. Pada saat kita melakukan RTRW pada beberapa tahun lalu sebagai acuan kita itu tidak terkait secara matang.” Terangnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya revisi RTRW kita pada saat ini, bisa memudahkan kita didalam hal menetapkan lokasi untuk perizinan sesuai usaha. Pembangunan apapun itu dasarnya itu RTRW.” Pungkasnya. #[KP].
Komentar