SCW Laporkan Dugaan Korupsi Dibalik Tender Proyek Pagar Pembatas UNSRAT

DAERAH, MANADO, SULUT1343 Dilihat

Laporan : Ati Modjo / Editor : YR

Manado [kabarpublik.id] – Sulut Corruption Watch (scw) melaporkan dugaan korupsi pembangunan pagar pembatas Unsrat (universitas Sam Ratulangi) Manado di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.

Dalam laporan tertanggal 7 Oktober itu menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2019 Unsrat membangun pagar pembatas dengan anggaran 1.482 milyar rupiah. Sumber dananya dari BLU (Badan Layanan Umum) Unsrat.

Pemenang tender atau kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut adalah CV. Wailan. Saat tender perusahaan ini hanya menurunkan harga penawaran sebesar Rp. 17 juta dari pagu anggaran.

Pada tahun 2020, ada tambahan anggaran lagi sebesar 2 milyar rupiah untuk pekerjaan yang sama. Kontraktornya adalah CV. Nafa Karya.

Foto Pagar

Diungkapkan dalam laporan kalau nilai penawaran CV. Wailan itu tidak lazim. Sebab biasanya tender proyek fisik nilai penawarannya pasti turun antara 10 persen hingga 15 persen dari pagu anggaran. Patut diduga tender proyek ini sudah diatur pemenangnya.

Selain itu, mengutip laporan scw, ada orang dalam yang bersedia menjadi saksi dan setelah dicek di lapangan, mengungkapkan, ada potensi kurannya volume pekerjaan fondasi, tinggi dan panjang pagar. Informasi dari orang dalam itu juga menyebutkan pekerjaan pagar dilakukan sendiri oleh oknum Bagian Proyek BLU, bukan oleh kontraktor.

Sekedar diketahui, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek BLU adalah Vita Masengi yang juga merangkap sebagai Kepala Bagian Perencanaan Unsrat.

Kajari Tomohon Fien Ering mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran laporan scw. “Kita masih kumpulkan datanya dan cek ke lokasi”, kata Ering kepada wartawan di Tomohon.#KP

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar