Breaking News
Live Update Berita Terkini

Satu buah Lampu Mobil Amrol Milik DLH Provinsi Malut Raib

Kamis, 13 Jan 2022
Editor: redaksi
Kantor DLH Provinsi Maluku Utara
Dengarkan dgn suara Siap
9K pembaca

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Terjadi penjamretan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara sebuah lampu mobil Amrol yang sedang parkir di Garasi samping kantor. Rabu (12/01/2022)

Kejadian ini pada malam Rabu saat petugas jaga lagi tak ada di halaman kantor dan kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak berwajib oleh salah satu pegawai yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Prov Malut.

Kepada wartawan kabarpublik.id salah satu Staf di bidang pengendalian pencemaran Burhanudin hamisi menuturkan, kejadian ini diketahui saat petugas satgas kebersihan hendak bekerja dan melihat sebuah lampu depan mobil Amrol tak ada.

“Kejadian ini Torang pe satgas kebersihan dapalia (lihat) saat mereka mau bekerja dan kaget ternyata lampu depan sudah hilang,”Tuturnya

Kejadian ini menurut Burhan bahwa dari satgas bagikan ke group WA mereka yang di tim lau ada salah satu kepala bidang Junaidi Wahid langsung melaporkan ke pihak berwajib yaitu Polsek Oba Utara pada jam 10:00 wit pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 dan di terima oleh petugas piket jaga Brigpol Samsul Bahri Pake.

Surat tanda penerima laporan dari pihak Polsek Oba Utara

Burhan juga menjelaskan bahwa kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di kantor dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan pihak dinas juga sudah pernah melaporkan ke pihak berwajib tapi sampai sekarang belum ada titik terang.

“Kejadian pencurian ini sudah berulang kali sekitar so 4 kali tambah dengan hilangnya lampu depan Amrol dan itu sudah dilaporkan ke Polsek tapi sampai sekarang belum dengar hasil,”Ujarnya

Disaat menghubungi kepala dinas Lingkungan hidup, Fachrudin Tukuboya melalui what’s mengatakan bahwa kejadian pencurian ini juga beliau mendapat informasi dari staf dan beliau meminta agar segera malaporkan ke pihak berwajib.

“Saya juga dapat info dari staf soal kejadian ini dan saya juga ada dapat info dari staf katanya Satpol PP so di tarik jadi tara petugas yang jaga,”Jelasnya

Kadis DLH Provinsi Malut meminta kepada Kasatpol agar bisa tugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) agar bisa bertugas kembali untuk menjaga aset pemerimtah yang ada di kantornya.

“Saya minta ke Kasatpol untuk bisa Kase tugaskan satpol supaya selalu stand by karena di DLH tuh karena banyak aset pemerintah yang bernilai milyaran di dalam,”Pungkasnya

Kejadian pencurian ini dilakukan pada tanggal 11 Januari dan dilaporkan ke Polsek Oba Utara pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 dengan barang yang hilang berupa sebuah lampu mobil Amrol toyota Dyna 130 HT dan atas kejadian tersebut kerugian berkisar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah) #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.