Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pustakawan Jadi Penjaga Memori dan Pengetahuan Bangsa di Era Digital

Jumat, 14 Agu 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
3.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Peran perpustakaan dan pustakawan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital. Kini, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga memori kolektif, pengetahuan, dan warisan dokumenter bangsa agar tetap dapat diakses oleh generasi mendatang.

Hal tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk Guardians of Memory: Libraries, Democratic Literacy, and Digital Preservation in the Trans-Pacific Narrative yang diselenggarakan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Fulbright Indonesia, Kamis (13/8/2026).

Ketua Umum Pengurus Pusat IPI, Joko Santoso, mengatakan pustakawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga berbagai bentuk warisan dokumenter, mulai dari manuskrip, buku, surat kabar, foto, peta, rekaman suara, film, arsip, hingga dokumen digital yang merekam perjalanan sejarah bangsa.

Menurutnya, peran pustakawan saat ini semakin strategis, tidak hanya sebagai penjaga koleksi, tetapi juga sebagai penghubung pengetahuan dengan masyarakat, pemberi konteks dan makna, pendidik literasi, serta kolaborator dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

“Pustakawan masa depan bukan lagi sekadar penjaga rak buku. Mereka adalah penjaga memori, penghubung pengetahuan, pendidik literasi, pemberi makna, dan mitra masyarakat dalam memahami dunia,” kata Joko.

Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan sistem informasi tidak akan optimal tanpa dukungan pustakawan yang kompeten, adaptif, berintegritas, serta memiliki kesadaran sosial yang tinggi.

Tantangan Pengelolaan Pengetahuan

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto, mengungkapkan setidaknya ada tiga tantangan utama dalam pengelolaan pengetahuan saat ini.

Pertama, kerentanan dokumen fisik maupun digital terhadap kerusakan, bencana, serangan siber, hingga risiko kehilangan konteks informasi. Kedua, maraknya disinformasi di tengah melimpahnya arus informasi digital. Ketiga, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin beralih dari bacaan panjang ke konten singkat di media sosial.

“Perpustakaan harus dipandang bukan hanya sebagai tempat penyimpanan koleksi, tetapi juga sebagai infrastruktur ingatan, pengetahuan, dan kepercayaan publik,” ujar Suharyanto.

Saat ini, Perpusnas mengelola lebih dari 3,6 juta judul atau sekitar 9,9 juta eksemplar koleksi. Selain itu, lembaga tersebut terus mengembangkan program preservasi dan digitalisasi untuk menjaga keberlanjutan akses terhadap berbagai sumber pengetahuan.

Pelestarian Warisan Nusantara

Dalam upaya melestarikan warisan dokumenter Indonesia, Perpusnas mencatat sejumlah capaian penting sepanjang 2025. Di antaranya pengakuan UNESCO Memory of the World terhadap Syair Hamzah Fansuri dan Sanghyang Siksa Kandang Karesian, repatriasi 42 naskah kuno Nusantara dari Selandia Baru, serta penetapan enam naskah baru sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

Perpusnas juga terus mendorong pengenalan naskah Nusantara kepada generasi muda melalui berbagai media, seperti komik, buku anak, dan film.

Suharyanto menambahkan, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi bagian penting dalam pengembangan digitalisasi dan preservasi koleksi perpustakaan.

Kolaborasi Global dan Teknologi Digital

Direktur Eksekutif Fulbright Indonesia, Sandra Hamid, menilai pelestarian pengetahuan tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan informasi, tetapi juga kemampuan masyarakat memahami dan memanfaatkan informasi secara kritis di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.

Menurutnya, kolaborasi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang perpustakaan dan literasi harus dibangun melalui pertukaran pengalaman yang setara.

“Ini bukan tentang siapa yang mengajar dan siapa yang belajar, tetapi tentang berbagi pengalaman dan pengetahuan secara bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Fulbright Specialist Thomas Rieger menjelaskan bahwa digitalisasi memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan memori publik. Ia memperkenalkan teknologi Multispectral Imaging System for Historical Artifacts (MISHA), yang mampu mengungkap informasi pada dokumen atau artefak bersejarah yang tidak lagi terlihat oleh mata manusia.

Komitmen Melestarikan Warisan Dokumenter

Pustakawan Perpusnas Aris Riyadi menegaskan bahwa pelestarian koleksi merupakan tanggung jawab utama pustakawan. Upaya tersebut dilakukan melalui konservasi, digitalisasi, preservasi digital, hingga riset kolaboratif.

Ia mencontohkan sejumlah proyek pelestarian yang telah dilakukan Perpusnas, seperti penanganan Babad Diponegoro dan preservasi manuskrip Sri Tanjung.

“Kami memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan seluruh warisan dokumenter tersebut agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Aris.

Menurutnya, hasil digitalisasi koleksi tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga menjadi sarana memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pengetahuan yang bernilai sejarah.

No More Posts Available.

No more pages to load.