Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST membuka pelaksanaan Pembinaan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah pada Aplikasi E-WALIDATA SIPD – RI, di aula rapat Bappeda Kabupaten Boalemo, Kamis (09/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Srijun Tasman Dangkua, SP.,MM, pimpinan OPD, para Camat, Narasumber dan para Kasubag Penyusun Program.
Pj Sekda Boalemo Supandra Nur menyampaikan bahwa Pemberlakuan satu data Indonesia, ada empat prinsip dasar yang harus dipenuhi. Diantaranya, data yang dihasilkan atau disajikan harus memenuhi standar data.
Kemudian, unit kerja dalam penyajian data ini harus memenuhi standar data yang ada, data yang dihasilkan harus memiliki meta data dan harus memiliki integritas data, serta menggunakan kode referensi data induk.

“Empat ini yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja,usahakan data ini tidak yang beda dalam aplikasi, itupun kalau ada perbedaan harus kita perbaiki,” ujarnya
Ia berharap dalam kegiatan pembinaan pemanfaatan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah pada Aplikasi E-wali SIPD – RI ini, peserta agar dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga apa yang didapat dalam kegiatan ini, dapat implementasikan dimasing-masing unit kerja.





