BANDUNG (kabarpublik.id) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memperketat pengawalan angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Ujungberung, Rabu (15/4/26).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hasil produksi getah pinus dari kawasan hutan aman hingga tiba di Tempat Penimbunan Getah (TPG), sebelum diproses di Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT).
Pengawalan melibatkan Kepala RPH Ujungberung Adang Supriatna, Mandor Sadap Zam Zam, serta Perwira Pembina Polisi Hutan Kompol Jajuli.
Administratur KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Perhutani dan kepolisian dalam menjaga keamanan distribusi getah pinus, mulai dari proses pengumpulan hingga pengangkutan.
Menurutnya, pengawalan ini penting untuk mencegah praktik angkutan ilegal serta meminimalkan potensi pencurian yang dapat merugikan perusahaan.
“Pengawalan dan patroli rutin diperlukan untuk menciptakan kawasan hutan yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan hasil produksi benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Selain pengamanan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan hutan.
Sementara itu, Jajuli menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan hutan (gukamhut), termasuk pencurian getah pinus dan angkutan ilegal.
“Menjaga kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi untuk memastikan kawasan tetap aman dan lestari,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga keamanan produksi sekaligus kelestarian hutan secara berkelanjutan.





