Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kakantah Akhda Gelar Rapat dengan Kakan Kemenag dan BWI Lima Puluh Kota

BERITA24 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Menindaklanjuti hasil rapat yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia pada Senin (3/2) secara Daring, tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota langsung bergerak melakukan sinerji dan kolaborasi menyukseskan program tersebut, Selasa (4/2)

Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Akhda Jauhari, bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Memen Efendi, melakukan pertemuan membahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf peruntukan masjid, mushala, dan madrasah, sekaligus penyelesaian Sertipikat tanah untuk MTsN 7 Limapuluh Kota.

Untuk tahun 2025 ada sebanyak 33 titik lokasi yang akan diproses sertipikat tanah wakafnya. 33 titik tersebut tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar