Breaking News
Live Update Berita Terkini

Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara, Setjen DPR MoU dengan Kemensetneg

Rabu, 15 Okt 2025
Editor: admin
Repro Parlementaria
Dengarkan dgn suara Siap
11K pembaca

JAKARTA (kabarpublik) – Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara, sebagai langkah strategis terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, mengatakan, kerja sama itu diharapkan mampu mempercepat  penyelesaian data terhadap anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.

“Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini diharapkan penyelesaian data bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan,” ungkapnya, seperti dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dia juga mengungkapkan, saat ini Setjen DPR RI sudah menghadirkan aplikasi SIGOTA. Melalui sistem itu publik dapat melihat daftar anggota berdasarkan AKD, dapil, dan fraksi.

Menu yang ada juga menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggota DPR.

“Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan,” tuturnya.

Dikatakan juga, penandatangan MoU itu sebagai bentuk pelayanan terhadap anggota DPR RI. Lebih lanjut ia mengatakan, kedepannya juga mempermudah penarikan data terhadap anggota DPR yang baru dilantik.

“Nantinya juga dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik, karena prosesnya cukup Panjang, bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.