PENERAPAN JAM MALAM TAK PILIH KASIH, ALFA MART DAN INDO MARET PUN DIPERINTAHKAN SATPOL PP TUTUP JAM 22.00 WITA

Minggu, 5 Apr 2020
Dengarkan dgn suara Siap
7.7K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin oleh Kasatpol PP, Moh. Udin Pango gelar operasi pembatasan jam malam di beberapa wilayah yang berada di kabupaten Gorontalo, Sabtu (04/04/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Dikatakan Kasatpol PP, dalam operasi pembatasan jam malam ini dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat Gorontalo, karena hal ini telah mereka sosialisasikan beberapa hari sebelum maklumat dari Bupati dikeluarkan.

Sejumlah 30 personil Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan pembatasan jam malam ini. Tak hanya itu, pihak Satpol PP sendiri didampingi langsung oleh Babinsa Kecamatan Limboto, Hari Purwanto.

Kepada media kabarpublik.id, Kasatpol PP mengatakan operasi ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo,
“Jadi bukan hanya pedagang kaki lima yang akan ditertibkan, tetapi hal ini pun berlaku di Alfamart dan Indomaret yang akan dikeluarkan edaran bahwa jam 22.00 wita tutup,” ucap Moh. Udin Pango.

Disamping itu dirinya juga menambahkan, operasi ini digelar serentak di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo. “Khusus kami Satpol PP mendapatkan pengamanan di 3 wilayah yakni, Kecamatan Telaga Biru, Limboto dan Limboto Barat ,” tutup Moh. Udin Pango.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.