Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pemprov Gorontalo Tuntaskan Persetujuan Proses Penetapan WIUP

Senin, 6 Nov 2023
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
10.7K pembaca

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Setelah melalui proses yang cukup panjang, prosedur penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), akhirnya tuntas.

Hal itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2023 sebagai pengganti Pergub nomor 6 tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan, yang tadinya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo dimana WIUP termasuk didalamnya.

“Proses penetapan ini diselesaikan dengan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu.

Dikatakan Wardoyo, bahwa untuk saat ini prosesnya sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM RI.

“Kita sudah ajukan, dan Dinas ESDM yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Approve atas nama Gubernur Gorontalo yang akan tertanam dalam aplikasi perizinan Minerba secara online. Paling lambat minggu ketiga November 2023 ini, proses penetapan WIUP sudah bisa diakses O-Masy,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.