BERITAJAKARTA

Pemprov DKI-BPJPH Perkuat Sinergi Dorong Sertifikasi Produk Halal

JAKARTA (kabarpublik) — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Balai Kota Jakarta pada Senin (13/10). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat kolaborasi antara Pemprov DKI dan BPJPH dalam pelaksanaan jaminan produk halal di ibu kota.

Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah berjalan lebih dari satu dekade. “Hubungan kerja sama antara Pemprov DKI dan BPJPH selama ini sudah berjalan baik dan saling mendukung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi 15.837 produk untuk mendapatkan sertifikasi halal, dan menargetkan tambahan 5.000 produk lagi pada tahun ini. Pramono berharap Jakarta dapat terus menjadi contoh daerah yang disiplin dalam penerapan standar halal.

“Jakarta merupakan salah satu provinsi yang paling tertib dalam pelaksanaan program sertifikasi halal,” kata Pramono.

Sementara itu, Haikal Hassan mengapresiasi komitmen Pemprov DKI yang dinilai konsisten dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Jakarta termasuk daerah yang paling patuh dalam penerapan regulasi jaminan produk halal,” tutur Haikal.

Ia menjelaskan bahwa produk nonhalal tetap diperbolehkan beredar selama mencantumkan logo nonhalal, sementara produk halal wajib memiliki logo halal resmi. Produk yang tidak mencantumkan label halal, komposisi bahan, atau tanggal kedaluwarsa akan dikategorikan sebagai produk ilegal.

Haikal juga memaparkan bahwa hingga saat ini, terdapat lebih dari 9,5 juta produk bersertifikat halal dari 2,6 juta pelaku usaha di Indonesia. Menurutnya, program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersifat gratis. Pelaku usaha cukup mendaftar melalui sistem daring BPJPH, seperti SiHalal atau HalalMax, dan akan dibantu oleh pendamping proses produk halal.

“Adanya sertifikat halal memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri,” pungkas Haikal.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

Ini Jadwal Kelulusan Siswa SMP Se-Kota Ternate

Ivan KP

Bupati Eka Putra : Pers agar Menjunjung Objektifitas dan Profesionalisme

Ivan KP

Wagub DKI Berharap Mitra Pemprov DKI Tingkatkan Sinergi Dalam Melanjutkan Pembangunan Jakarta Dengan Kota Global

Andi Bagu

Leave a Comment