Laporan : Jumadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
CIMAHI [KP] – Menanggapi desakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (Kompas), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) terkait re-alokasi anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) warga terdampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal melakukan pergeseran anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Cimahi, Ahmad Nuryana menyatakan akan re-alokasi anggaran dan sedang menghitung kebutuhan untuk JPS warga terdampak Covid-19.
“Untuk kebutuhan Jaring Pengaman Sosial sesuai intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, Pemkot akan melakukan pergeseran anggaran dari anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif, kegiatan sosialisasi, penyediaan ATK dan makan minum”, tanggapnya.

Adapun besaran angkanya sedang diformulasikan angka pastinya sesuai kebutuhan besaran jaring pengaman sosial, tambahnya.
Dilain pihak Ketua Badan Anggaran (Bangar) yang juga Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menyatakan sepakat refocusing anggaran jauh sebelum adanya desakan dari LSM.
“Sangat setuju. Sebelum didesak juga sudah dipikirkan begitu. Di Triwulan pertama aja, kita sudah siap geserkan 2,5 miliar yang diantaranya dari perjalanan dinas. Kita masih menunggu konsep pergeseran anggaran atau refocusing yang sedang disiapkan eksekutif, yang sampai sekarang belum beres,” jelasnya.
Saat ini kata Zulkarnain, pihaknya sedang menunggu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bangar DPRD Kota Cimahi.
“Jadi, tunggu saja hasil pembahasan TAPD dengan Bangar nantinya”, pungkasnya. #*[KP]






