Laporan : Hidayat Mokambu
Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Usai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Syam T. Ase selaku Pimpinan Rapat Paripurna segera melakukan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) untuk membahas LKPJ Bupati tersebut.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Syam mengatakan untuk mempersingkat waktu sehingga dalam Rapat Paripurna ini tinggal menyepakati kepanitiaan ini. “Sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan masing-masing pimpinan Fraksi untuk nama-nama personil yang akan dimasukkan dalam Panitia Khusus ini,” ucap Syam selaku Pimpinan Rapat tersebut, Rabu (08/04/2020) di ruang Sidang DPRD Kabgor.
Melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupten Gorontalo (Kabgor) membacakan nama-nama yang menjadi Panitia Khusus LKPJ tersebut diantaranya, sebagai Koordinator adalah Pimpinan DPRD, Ketua Pansus Drs. Ali DJ. Polapa, Wakil Ketua Jayusdi Rivai dengan Anggota 1. Hendra R Abdul S.Tp, 2. Rahmat Hasan SM, 3. Iskandar Mangopa, 4. Arifin Killo, 5. Drs. Hi. Jarwadi Mamu, 6. Sarifa Pangalima S.Ag, 7. Hamka Pakaja, SE, 8. Sladauri DJ. Kinga SE, 9. Sukarman HS Humonggio S.Sos, 10. Nasir Santje Potale, 11. Sarifudin Bano S.Sos, 12. Safrudin Hanasi S.H, 13. Suwandi J. Musa, dan 14. Rita Idrus S.Pd., M.Pd Sekretaris Dewan bukan anggota.
Adapun masa kerja Rapat Panitia ini berlaku mulai tanggal 8 April sampai 13 April dan apabila nanti akan diperpanjang atas permintaan Ketua Pansus dan melalui Persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.#[KP]
Komentar