Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] β Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, kembali melakukan penerapan jam malam bagi seluruh warganya.
Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Maklumat Bupati Gorontalo, Nomor : 360/BPBD/310/VII/2020 tertanggal 24 Juli 2020.
Dengan demikian, seluruh aktifitas yang ada di kabupaten Gorontalo, hanya berlaku sampai pada pukul 22.00 Wita.
- PPM Resimen Yudha Putra 03/IV Paliko Dukung Pembangunan Kampus UNP di Luhak nan Bungsu
- Wali Kota Jakarta Timur Hadiri Dzikir dan Muhasabah Akhir Tahun 2025 di Ciracas
- Tim Sepakbola Sumbar Melaju ke Final Porwil XI dan Segel Tiket Lolos Otomatis ke PON XXI, Bonus dari Gubernur dan Wagub Langsung Mengalir
Penerapan jam malam ini, akan berlaku selama 30 Hari kedepan, dan akan diterapkan mulai tanggal 27 Juli hingga 25 Agustus 2020 nanti.
Oleh karena itu, melalui maklumat tersebut, Bupati Gorontalo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah. #[KP]





